Fiqih sebagai hukum islam yang merupakan hasil ijtihad ( produk intelektual ) para mujtahid, menjadi sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam merespons dan menyelesaikan berbagai problem dan kasus-kasus hukum yang terus bermunculan dengan mengupayakan integrasi pemahaman ajaran islam, baik yang berdimensi ta'abbudi ( doktrin ) maupun Ta'aqquli ( empiris-nalar ) sehingga ia benar-benar bi…