Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menghancurkan lembaga demokrasi, menggerogoti tatanan hukum, merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara, memperlamban pertumbuhan ekonomi, menghambat upaya-upaya pengentasan kemiskinan, mengganggu alokasi sumber daya menurunkan daya saing negara dan melumpuhkan investasi.