Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) dan telah ditetapkan layak pakai berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2010 Tanggal 12 November tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran.
Buku skenario pembelajaran sakura disusun untuk membantu guru memfasilitasi peserta didik yang menggunakan buku pelajaran sakura. Buku ini dilengkapi dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran bahasa jepang untuk program pilihan, serta berbagai pertanyaan yang banyak diajukan oleh peserta didik dalam mempelajari bahasa dan budaya.