Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam proses pembelajaran melalui peraturan menteri pendidikan nasional 34 tahun 2008.
Materi proses belajar mengajar ini dipusatkan pada pendekatan komunikatif. Pendekatan komunikatif adalah metode yang diarahkan pada sasaran agar siswa memperoleh ketrampilan dalam menyampaikan gagasan dan hasil penalarannya melalui bahasa secara tepat dan sesuai, baik secara tertulis maupun secara lisan.
Wanita diciptakan bukanlah dari kepala untuk dijadikan pemimpin, dan wanita tidak diciptakan dari kaki untuk dijadikan sebagai alas. Tetapi, wanita diciptakan dari tulang rusuk untuk dijadikan pendamping, yang dekat dengan lengan untuk dilindungi dan dekat dengan hati untuk dicintai.